ANTUSIAS TINGGI DESA BINAAN BAWASLU
|
Temanggung,HumasBawaslu- “sudah beberapa kali kegiatan sosialisasi warga desa-desa binaan Bawaslu Temanggung tetap memiliki antusias yang tinggi untuk hadir pada kegiatan Bawaslu ini, setiap desa paling tidak ada 50 orang, kami sudah menyelenggarakan kegiatan ini rata-tara tiga kali pertemuan sampai dengan hari ini Senin, 4 November 2019, ada dua jenis Desa Binaan Bawaslu Temanggung yang terdiri dari 5 (lima) Desa yaitu Desa Pengawasan dan Desa APU (Anti Politik Uang.), desa pengawasan meliputi Desa Bandunggede Kecamatan Kedu dan Desa Rejosari Kecamatan Bansari, sedangkan Desa APU meliputi Desa Pingit Kecamatan Pringsurat, Wonotirto Kecamatan Bulu dan Malebo Kecamatan Kandangan, desa-desa tersebut merupakan desa pelopor partisipasi masyarakat” menurut Murti Anggono. Murti Anggono yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, pada saat melakukan sosialisasi Desa APU di Pingit, Pringsurat juga mengatakan “kegiatan kami ini rata-rata sudah tiga kali pertemuan untuk masing-masing desa binaan diantaranya adalah pertemuan pertama koordinasi pembentukan desa binaan dengan stake holder di tingkat desa, tatap muka kedua sosialisasi terhadap warga desa, kemudian rapat ketiga adalah tindak lanjut dari sosialisasi, setelah ini masih direncanakan ada pertemuan sekali lagi dengan agenda Launching Desa Pengawasan dan Desa APU. Kegiatan ini mengacu pada UU No.7 Tahun 2017 serta rencana strategis Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemiluan”. Pada saat yang sama Ketua Bawaslu Temanggung Erwin juga berharap “ setelah dibentuknya Desa binaan ini kedepan harapanya warga desa paham terhadap aturan dan koridor hukum pemilu, sehingga pencegahan dapat berhasil, jika selama ini Bawaslu melakukan sosialisasi hanya mengundang ketua atau perwakilan di tingkat pengurus Kabupaten atau Kecamatan kali ini kami menyasar langsung ke pelosok desa agar masyarakat luas dapat memahami regulasi”.