Lompat ke isi utama

Berita

BANDUNGGEDE PIONER DESA PENGAWASAN BAWASLU TEMANGGUNG

Temanggung, HumasBawaslu- Selasa, 29 Oktober 2019, bertempat di Balai Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait Desa Pengawasan, menurut Fery Baehaki (Kordiv Hukum Datin) menyatakan “bahwa Pembentukan Desa Pengawasan ini mempunyai out come terhadap masyarakat setempat agar menyadari bahwa suksesnya Pemilu bukan hanya kewajiban penyelenggara Pemilu,baik KPU maupun Bawaslu namun sudah merupakan kebutuhan bersama demi mencapai tujuan akhir demokrasi yakni masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Terbentuknya Desa Pengawasan di Kabupaten Temanggung, yakni Desa dengan karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta meningkatkan partisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing. Karena upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara instan namun melalui proses yang panjang yang salah satunya pembentukan Desa Pengawasan.”

Di sisi lain Ketua Bawaslu Temanggung dalam sambutanya merencanakan akan dibentuk tiga Desa Pengawasan, dan Tiga Desa Anti Politik Uang dan sekarang ini baru dalam proses koordinsi dengan instansi terkait. Dalam rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri Stake holders Desa Bandunggede diantaranya adalah Kades, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua PKK dan Perangkat Desa, menurut Riswanto (Kades Bandunggede) “kegiatan ini berkelanjutan melalui beberapa tahap seperti rapat koordinasi, sosialisasi, tindak lanjut dan launching Desa Pengawasan, harapanya Desa kami menjadi Pioner Desa Pengawasan Bawaslu di Kabupaten Temanggung."

Tag
Berita