Bawaslu Jateng Gelar Koordinasi Mekanisme Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Temanggung, 19 Juni 2020, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Murti Anggono, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti video conference dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Tengah dalam rangka Koordinasi Mekanisme Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2020.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas SDM sebagai persiapan dalam menghadapi Pilkada 2020. Meskipun dalam waktu dekat Kabupaten Temanggung tidak melaksanakan Pilkada tetapi tidak mengurangi semangat untuk ikut serta berkontribusi dalam Pilkada 2020.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono, menyampaikan kepada jajarannya bahwa kita harus memiliki keyakinan serta kemampuan dalam menyelesaikan sengketa, jangan sampai upaya yang kita lakukan menimbulkan potensi sengketa baru.
Kemudian beliau juga memetakan potensi sengketa pada tiga tahapan diantaranya pada tahapan pemenuhan syarat dukungan paslon perseorangan, tahapan penetapan paslon serta tahapan kampanye.
Tag
Berita