Bawaslu Kabupaten Temanggung Hadiri Paparan Awal Penyusunan Naskah Akademik dan Kajian Rancangan Peraturan Daerah
|
Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menghadiri undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung dalam agenda Paparan Awal Penyusunan Naskah Akademik dan Kajian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di Ruang Sindoro DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Administrasi, Taufan Aldie Falakhul Moeslim, beserta staf. Kehadiran Bawaslu merupakan bentuk partisipasi dalam forum pembahasan awal yang berkaitan dengan penyusunan naskah akademik dan kajian rancangan peraturan daerah.
Paparan awal ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan regulasi daerah, terutama untuk memastikan bahwa rancangan peraturan memiliki landasan akademik yang memadai, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, serta disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Temanggung memandang bahwa keterlibatan dalam forum koordinasi antarlembaga merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah. Melalui forum tersebut, diharapkan proses penyusunan kebijakan daerah dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam keterangannya, Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung, Taufan Aldie Falakhul Moeslim, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses koordinasi dan penyusunan regulasi di Kabupaten Temanggung.
“Partisipasi Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan lembaga pemerintah daerah. Kami berharap proses penyusunan naskah akademik dan kajian rancangan peraturan daerah dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi kelembagaan serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas