Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Diskusi Daring Bawaslu Karanganyar Bahas Penguatan Pembuktian Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar Bawaslu Kabupaten Karanganyar dengan tema “Catatan Kritis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024: Penguatan Kapasitas Pembuktian, Menakar Urgensi Saksi dan Alat Bukti dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu”. Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah. Forum diskusi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran, khususnya pada aspek pembuktian dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Erwin Rizka Biantoro Erwin Rizka Biantoro. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang penanganan pelanggaran dan aspek hukum kepemiluan.
Diskusi ini membahas secara komprehensif berbagai tantangan dalam proses pembuktian pelanggaran pemilu, termasuk pentingnya kedudukan saksi serta kekuatan alat bukti dalam menentukan keabsahan suatu dugaan pelanggaran. Para narasumber dan peserta menekankan bahwa kualitas pembuktian menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar daerah dalam menangani berbagai dinamika pelanggaran pemilu di lapangan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Temanggung semakin meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dalam penanganan pelanggaran pemilu, serta mampu memperkuat integritas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas