Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Rapat Koordinasi Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (PARMAS) Semester I Tahun 2026
|
Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (PARMAS) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola data partisipasi masyarakat sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang efektif, akuntabel, dan berbasis data.
Mewakili Bawaslu Kabupaten Temanggung, kegiatan tersebut diikuti oleh Staf Bawaslu Kabupaten Temanggung, Yohanes Ivan Rukma, yang bertugas pada divisi terkait pengelolaan data partisipasi masyarakat. Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan tujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penarikan, validasi, serta pelaporan data Partisipasi Masyarakat (PARMAS) Semester I Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan arahan teknis mengenai tata cara penarikan data, pemenuhan indikator pelaporan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota agar data yang dihimpun memiliki kualitas yang baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi forum diskusi bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses pengumpulan data sekaligus memperoleh solusi dan penyamaan pemahaman dalam pelaksanaan pelaporan.
Data Partisipasi Masyarakat (PARMAS) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur pelaksanaan program pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu. Oleh karena itu, ketepatan dan kelengkapan data menjadi aspek yang sangat diperhatikan agar dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data Partisipasi Masyarakat secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data yang tersaji secara baik diharapkan mampu menjadi dasar dalam penyusunan evaluasi program, perencanaan kegiatan, serta pengembangan strategi pengawasan partisipatif yang lebih efektif di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Temanggung juga terus berupaya memperkuat sinergi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan pengelolaan data Partisipasi Masyarakat dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung terciptanya proses demokrasi yang berintegritas dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Editor : Humas