Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Fitri Kurniawati, bersama Staf Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yusiana Pambaruni. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Fitri Kurniawati menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik sekaligus mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara optimal.
"Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme dan indikator penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Materi yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Fitri.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Temanggung terus berupaya mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas