Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Matangkan Persiapan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa

Rapat Kelas Khusus

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto memimpin Rapat Persiapan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa 

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Pembahasan Materi Persiapan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa di media center pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wahyu Nur Ardiyanto dan diikuti oleh seluruh jajaran staf.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam mematangkan persiapan pelaksanaan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa, yang dirancang sebagai program penguatan kapasitas dan edukasi kepemiluan. Kegiatan tersebut nantinya akan diselenggarakan di INISNU Temanggung dan secara khusus ditujukan untuk mahasiswa sebagai peserta utama.

Program kelas khusus ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran yang strategis bagi mahasiswa untuk memahami secara lebih mendalam mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pemilu maupun pemilihan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga diharapkan mampu memahami praktik dan dinamika penyelesaian sengketa di lapangan.

Dalam rapat tersebut, materi yang telah disusun untuk kegiatan kelas khusus dipaparkan oleh masing-masing penyusun, kemudian dibahas bersama secara menyeluruh. Diskusi berjalan aktif dengan berbagai masukan terkait substansi materi, struktur penyampaian, hingga metode pembelajaran yang dianggap paling efektif untuk disampaikan kepada mahasiswa.

Dari hasil pembahasan, masih ditemukan beberapa bagian materi yang perlu disempurnakan, baik dari sisi kedalaman materi, penyesuaian regulasi terbaru, maupun kejelasan penyajian agar lebih mudah dipahami oleh peserta. Penyempurnaan ini akan dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan agar materi yang disampaikan benar-benar siap dan berkualitas.

Dalam arahannya, Wahyu Nur Ardiyanto menegaskan pentingnya kesiapan materi mengingat sasaran kegiatan ini adalah kalangan akademisi muda.

“Kelas khusus ini kita arahkan untuk mahasiswa di INISNU Temanggung, sehingga materi harus disusun secara sistematis, mudah dipahami, dan tetap berbasis regulasi yang berlaku. Harapannya, mereka dapat memahami proses penyelesaian sengketa secara utuh,” ujarnya.

Melalui rapat pembahasan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap pelaksanaan Kelas Khusus Penyelesaian Sengketa di INISNU Temanggung dapat berjalan dengan baik, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pemahaman mahasiswa terkait kepemiluan dan mekanisme penyelesaian sengketa.