Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Diskusi Penyusunan SOP PPID
|
Temanggung, 18 Mei 2020, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sam Fery Baehaki, Koordinator Hukum & Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti pembahasan SOP PPID bersama anggota Bawaslu se-Jawa Tengah.
Pembahasan tersebut dibuka dengan pemberian arahan dari Rofiudin, Koordinator Divisi Kehumasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa SOP merupakan standart minimal yang dapat digunakan menjadi suatu pedoman agar sebuah peraturan/ tindakan dan/ atau kebijakan dapat berlaku sesuai prosedur. Selain itu Rofiudin juga mengatakan bahwasanya pembuatan SOP PPID dapat disesuaikan dengan masing-masing kabupaten/kota.
SOP PPID ditujukan untuk dapat meningkatkan keterbukaan Informasi pelayanan publik, memperkuat reformasi birokrasi, dan mewujudkan tata pemerintah yang baik dan benar.
Rakor ini dilakukan dengan diskusi daring yang sangat dinamis bersama anggota Koordinator Hukum, Humas se Jateng, kegiatan ini berlangsung cukup lama, di mulai sejak pukul 10.00 WIB-15.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting
Tag
Berita