Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Partai Demokrat di Luar Tahapan Pemilu

Konsoldem Demokrat

Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi menyerahkan Buku Hasil Pengawasan kepada Ketua DPC Partai Demokrat

TEMANGGUNG – Bawaslu Kabupaten Temanggung terus memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan partisipatif di luar tahapan Pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Temanggung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga keberlanjutan demokrasi melalui penguatan komunikasi, evaluasi, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya partai politik.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Temanggung tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Temanggung beserta staf. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Temanggung beserta jajaran pengurus.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, Bawaslu Kabupaten Temanggung mengajak seluruh peserta untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Berbagai masukan, pengalaman, serta catatan dari partai politik menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam menyusun langkah-langkah penguatan kelembagaan dan strategi pengawasan pada penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

Selain melakukan evaluasi, kegiatan tersebut juga membahas perkembangan regulasi kepemiluan, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 yang memberikan implikasi terhadap desain penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Melalui forum tersebut, Bawaslu bersama DPC Partai Demokrat saling bertukar pandangan mengenai peluang, tantangan, serta kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan kebijakan yang akan ditindaklanjuti melalui regulasi teknis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu pelaksanaan tugas Bawaslu di luar tahapan Pemilu sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, menjaga kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui penguatan komunikasi dan evaluasi secara berkesinambungan.

"Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang bagi Bawaslu untuk mendengarkan langsung berbagai masukan dari partai politik terkait pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi yang kami himpun akan menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Ia menambahkan, dinamika ketatanegaraan, termasuk adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 dan Nomor 128, perlu dipahami bersama agar seluruh elemen demokrasi memiliki persepsi yang sama terhadap arah kebijakan kepemiluan ke depan.

"Melalui forum seperti ini, kami berharap tercipta pemahaman yang sama mengenai perkembangan regulasi kepemiluan. Bawaslu berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, sehingga setiap perubahan kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik," tambahnya.

Sementara itu, jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Temanggung mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Temanggung yang secara aktif membuka ruang dialog dengan partai politik. Menurut mereka, komunikasi yang terjalin secara intensif menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dapat terus terjaga. Komunikasi yang dibangun di luar tahapan pemilu diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi sekaligus menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif di Kabupaten Temanggung.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Temanggung akan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi secara berkelanjutan dengan seluruh partai politik di Kabupaten Temanggung. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas