Bawaslu Kabupaten Temanggung Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemerintah Desa Parakan Wetan
|
Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan Tugas Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa/Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Senin (6/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, yang didampingi Kepala Subbagian beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Temanggung. Konsolidasi ini dihadiri oleh perangkat desa sebagai mitra strategis dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pemerintah desa dinilai memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat serta memiliki informasi mengenai dinamika data kependudukan di wilayahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyampaikan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan memberikan informasi apabila terdapat perubahan data, seperti pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru yang telah memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data lainnya," ujar Sumarsih.
Lebih lanjut, Sumarsih menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat akan memperkuat validitas data pemilih sekaligus meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
"Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami berharap terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Bawaslu dan pemerintah desa. Sinergi ini penting agar setiap perkembangan data kependudukan dapat segera diketahui dan menjadi bahan dalam pengawasan PDPB sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi," tambahnya.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Temanggung diharapkan dapat berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas