Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Perkuat Standar Pelayanan Publik Melalui Rapat Internal

Rapat Internal Pelayanan

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Temanggung Rafi Ulludin Himam memimpin Rapat Internal 

Temanggung – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar rapat internal terkait penerapan standar pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Kamis (16/7/2026).

Rapat internal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil Sosialisasi Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang sebelumnya diselenggarakan secara daring.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Rafi Ulludin Himam. Dalam rapat tersebut, jajaran sekretariat membahas langkah-langkah strategis dalam penerapan standar pelayanan, mulai dari penyelarasan mekanisme pelayanan, peningkatan kualitas layanan, hingga memastikan setiap proses pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafi Ulludin Himam menegaskan bahwa penerapan standar pelayanan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. Menurutnya, seluruh jajaran sekretariat perlu memiliki pemahaman yang sama agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Penerapan standar pelayanan menjadi pedoman bagi kita bersama dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap jajaran harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rafi.

Melalui rapat internal tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung berupaya memastikan implementasi standar pelayanan publik dapat berjalan secara konsisten serta mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas pelayanan, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh Bawaslu.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas