Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Sampaikan Surat Saran Perbaikan dan Imbauan Hasil Uji Petik PDPB Triwulan II Tahun 2026

Surat Sarper

Anggota Bawaslu Temanggung Sumarsih menyampaikan surat Saran Perbaikan, diterima langsung oleh Anggota KPU Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim.

Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menyampaikan Surat Saran Perbaikan dan Surat Imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung sebagai tindak lanjut hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, pada Senin (22/6/2026).

Surat tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, yang didampingi Kepala Subbagian (Kasubbag) Bawaslu Kabupaten Temanggung. Penyerahan surat diterima secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Muhammad Yusuf Hasyim, di Kantor KPU Kabupaten Temanggung.

Penyampaian Surat Saran Perbaikan dan Surat Imbauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Berdasarkan hasil uji petik yang telah dilakukan, Bawaslu memberikan masukan dan rekomendasi kepada KPU agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyampaikan bahwa surat saran perbaikan dan surat imbauan merupakan bentuk upaya pencegahan agar potensi permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih dapat diminimalisasi sejak dini.

"Melalui penyampaian surat saran perbaikan dan surat imbauan ini, kami berharap KPU Kabupaten Temanggung dapat menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu. Tujuannya adalah agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, mutakhir, serta mampu menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara," ujar Sumarsih.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkesinambungan. Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat memperkuat kualitas data pemilih sehingga menjadi dasar yang kredibel dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas