BAWASLU TEMANGGUNG AJAK WARGA KEMBANGKAN DESA PENGAWASAN
|
Temanggung, HumasBawaslu-Pada Hari Kamis, 31 Oktober 2019 Bawaslu Temanggung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Desa Pengawasan di Bandunggede Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi sebelumnya, acara ini dibuka tepat pukul 09.00 WIB, dalam sambutanya Kades Bandunggede (Riswanto) mengatakan ”kami sangat senang dan mendukung Bawaslu Temanggung mengajak Desa Bandunggede sebagai Desa Penagawasan kegiatan ini paling tidak dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepemiluan bagi Desa kami, kami bersedia memfasilitasi untuk Desa pengawasan tersebut sesuai dengan kemampuan Desa kami.” Setelah sambutan acara dilanjutkan sosialisasi oleh salah satu anggota komisioner Bawaslu Temanggung dalam paparanya disampaikan beberapa hal terkait tupoksi bawaslu salah satu fungsi Bawaslu adalah melakukan pencegahan, dalam melakukan pencegahan Bawaslu tidak dapat melakukan secara instan namun ada beberapa proses diantaranya adalah sosialisasi , pendidikan pemilih, pengembangan Desa Pengawasan, pembentukan Desa Anti money Politik dan sebagainya, hal ini sesuai dengan kewajiban Bawaslu Kabupaten/ Kota yang tertuang dalam Pasal 104 huruf (j) UU 7 tahun 2017 : Mengembangkan Pemilu Partisipatif dan Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan : Sosialisasi Pemilu, Pendidikan Bagi Pemilih, Survey atau jajak pendapat tentang pemilu; dan Penghitungan cepat hasil pemilu Selain hal tersebut nara sumber juga mengajak warga Desa Bandunggede untuk mengembangkan Desa Pengawasan dengan cara Mendorong kesadaran pemilih akan pentingnya Pengawasan Pemilu, Mendorong pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam Desa Pengawas Partisipatif Pemilu, Mencegah terjadinya politik pragmatis-transaksional untuk mewujudkan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar, Membangkitkan semangat kerelawanan pemilih pemula untuk berperan aktif dalam Pemilu sebagai agen perubahan, Memberikan keterampilan, pengalaman, dan motivasi kepada pemilih pemula untuk mengawal proses Pemilu sesuai dengan peraturan perundang- undangan sebagi penutup kegiatan ini diharapkan berkelanjutan untuk Pemilu-pemilu yang akan datang , sosialisasi ini diikuti perwakilan tokoh masyarakat Desa Bandunggede yang meliputi Ketua RT/RW, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Linmas, Ketua Pemuda, Ketua PKK dan sebagainya