Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Awasi Coktas PDPB, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Sesuai Ketentuan

Coktas

Sebelum melaksanakan Coktas KPU dan Bawaslu melakukan Koordinasi dengan Kantor Kelurahan Jurang.

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Temanggung, Kamis (27/8/2026). Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan Coktas dilaksanakan di dua wilayah, yaitu Kelurahan Madureso dan Kelurahan Jurang, Kabupaten Temanggung. Dalam pelaksanaannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, didampingi staf Bawaslu, turun langsung untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Sumarsih mengatakan, pengawasan terhadap proses Coktas menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan proses Pencocokan Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sumarsih.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data maupun pelanggaran dalam setiap tahapan.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, proses tersebut perlu dikawal bersama agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi.

“Pengawasan kami tidak hanya melihat proses secara administratif, tetapi juga memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami berharap melalui pengawasan ini, proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang semakin valid,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses PDPB sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas