Bawaslu Temanggung dan INISNU Gelar Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung berkolaborasi dengan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sebagai upaya meningkatkan pemahaman kepemiluan di kalangan mahasiswa. Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan pertemuan perdana yang berisi pengenalan program serta penyampaian kontrak perkuliahan. Sesi pembuka berlangsung selama 90 menit dan diikuti oleh 33 mahasiswa peserta. Pertemuan pertama ini dilaksanakan di Kampus INISNU Temanggung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program pendidikan khusus ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kapasitas generasi muda dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan dunia akademik.
"Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi, prosedur, dan praktik penyelesaian sengketa proses pemilu sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," ujarnya.
Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu menjadi wadah pembelajaran bersama yang dirancang untuk memperkuat wawasan mahasiswa terkait pengawasan pemilu dan mekanisme penegakan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung bersama INISNU berkomitmen mencetak generasi yang sadar akan pentingnya pengawasan pemilu serta memahami penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Ke depan, rangkaian pendidikan khusus ini akan menghadirkan berbagai materi yang membahas regulasi, prosedur, hingga praktik penyelesaian sengketa proses pemilu. Program tersebut diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa agar dapat berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
|
|
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas