Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Evaluasi Akhir Pendidikan Khusus PSPP, Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Evaluasi PSPP

Penyampaian Saran Masukan oleh perwakilan Mahasiswa Peserta Pendidikan Khusus PSPP.

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses dengan tema “Evaluasi Akhir Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Rabu (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi dan dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Temanggung, jajaran staf, serta perwakilan mahasiswa peserta Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).

Rapat koordinasi ini menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Khusus PSPP, mulai dari proses pembelajaran, pemahaman peserta terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, hingga capaian yang diperoleh selama mengikuti program. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penguatan dalam meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa proses Pemilu di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa evaluasi Pendidikan Khusus PSPP merupakan langkah penting untuk memastikan peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu. Selain itu evaluasi ini juga penting untuk lembaga khususnya Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam melaksanakan pendidikan khusus PSPP.

“Melalui kegiatan evaluasi ini, kami berharap kapasitas peserta semakin meningkat, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam PSPP diharapkan dapat menjadi bekal untuk ikut mendorong proses demokrasi yang berintegritas,” ujar Roni.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa proses Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas