Bawaslu Temanggung Gelar Evaluasi Akhir Pendidikan Khusus PSPP dan Serahkan Sertifikat Peserta
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Evaluasi Akhir dan Penyerahan Sertifikat Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) di Media Center Bawaslu Temanggung, Rabu (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tahap akhir dari rangkaian Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) untuk mengevaluasi pemahaman dan kemampuan peserta dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
Evaluasi akhir dipimpin oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Rizka Biantoro. Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti evaluasi sebagai bentuk pengukuran terhadap materi dan kompetensi yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan khusus PSPP.
Erwin Rizka Biantoro menyampaikan bahwa pendidikan khusus PSPP menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengawas pemilu.
"Melalui Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkan mekanisme penyelesaian sengketa secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Erwin.
Menurutnya, pemahaman yang baik terkait penyelesaian sengketa proses pemilu diperlukan agar jajaran pengawas pemilu memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika dan persoalan yang mungkin muncul dalam tahapan pemilu.
"Kompetensi dalam penyelesaian sengketa menjadi salah satu hal penting bagi pengawas pemilu. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan serta memberikan pelayanan penyelesaian sengketa yang berkeadilan kepada para pihak," tambahnya.
Usai pelaksanaan evaluasi, penyerahan Sertifikat Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, kepada para peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan khusus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Roni Nefriyadi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas komitmen peserta dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait penyelesaian sengketa proses pemilu.
"Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Pendidikan Khusus PSPP dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional dan berintegritas," ujar Roni.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas