Bawaslu Temanggung Gelar Sharing Knowledge Internal Bahas Kolektif Kolegial sebagai Pilar Tata Kelola
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sharing Knowledge internal di media center pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Temanggung sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Pada kesempatan tersebut, tema yang diangkat yakni “Kolektif Kolegial sebagai Pilar Tata Kelola di Bawaslu”. Materi disampaikan oleh Staf Pelaksana Teknis, M. Baehaki Chaerul Anwar. Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Fitri Kurniawati.
Dalam pemaparannya, Baehaki menyampaikan bahwa prinsip kolektif kolegial menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan di lingkungan Bawaslu. Melalui prinsip tersebut, setiap kebijakan dan langkah pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama, transparan, dan bertanggung jawab.
“Prinsip kolektif kolegial tidak hanya menjadi mekanisme dalam pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi budaya kerja yang harus dijaga bersama agar tercipta tata kelola kelembagaan yang solid dan profesional,” ujar Baehaki.
Sementara itu, Fitri Kurniawati menambahkan bahwa kegiatan Sharing Knowledge menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus membangun komunikasi yang efektif antarsesama pegawai.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran sekretariat dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu bekerja secara sinergis dalam mendukung tugas pengawasan pemilu,” kata Fitri.
Kegiatan Sharing Knowledge ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, komunikasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Bawaslu Temanggung guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas