Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 22, Angkat Kearifan Lokal dalam Forum Warga Jawa-Papua

Literasi Pojok Pengawasan.

Tangkapan layar Ketua Bawaslu Privinsi Jawa Tengah membuka secara resmi kegiatan Literasi Pojok Pengawasan.

TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Dialektika Jawa-Papua: Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal”.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan mengenai pengembangan Forum Warga sebagai sarana pendidikan pengawasan partisipatif dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat.

Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Kegiatan ini juga menghadirkan Sosiawan sebagai keynote speaker, serta Ahmad Muhazir, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Papua Selatan, dan Sumadi, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Sragen, sebagai narasumber.

Melalui tema tersebut, peserta diajak mendiskusikan bagaimana pendekatan berbasis kearifan lokal dapat menjadi bagian dari pengembangan Forum Warga. Perbedaan karakteristik sosial dan budaya masyarakat Jawa dan Papua menjadi ruang pembelajaran untuk memahami pentingnya pendekatan pengawasan partisipatif yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Forum Warga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog, bertukar informasi, serta meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan pemilu. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran bersama dalam menjaga proses demokrasi.

Bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan menggali referensi mengenai pelaksanaan pengawasan partisipatif yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di daerah.

Nilai-nilai kearifan lokal, seperti musyawarah, gotong royong, keterbukaan, dan kebersamaan, dapat menjadi landasan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan tersebut juga dapat mendorong terciptanya ruang partisipasi yang inklusif sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk terlibat dalam upaya pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 22, Bawaslu Kabupaten Temanggung diharapkan dapat terus memperkuat pemahaman mengenai strategi pengawasan partisipatif serta mengembangkan pendekatan pendidikan pengawasan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga pengawas pemilu dalam berbagi pengalaman, gagasan, dan praktik baik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas