Bawaslu Temanggung Ikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, Plt. Kepala Sekretariat, serta Kepala Subbagian Administrasi.
Rapat pemantauan dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, menyampaikan bahwa tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Pemantauan dan pembinaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat diselesaikan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami di Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan koordinasi dan memastikan administrasi pertanggungjawaban dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Roni.
Menurutnya, koordinasi antara unsur pimpinan dan sekretariat diperlukan agar proses pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan secara optimal. Hal tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga.
“Koordinasi antara pimpinan dan jajaran sekretariat perlu terus diperkuat. Dengan adanya pembinaan dari Bawaslu RI, kami dapat menyamakan pemahaman sekaligus melakukan tindak lanjut terhadap hal-hal yang masih perlu diselesaikan,” tambahnya.
Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut juga menjadi sarana bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memperoleh arahan terkait pemantauan dan penyelesaian pertanggungjawaban belanja dana hibah.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus menjaga tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kelembagaan, termasuk dalam proses pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Melalui kegiatan pemantauan dan pembinaan ini, diharapkan seluruh proses pertanggungjawaban belanja dana hibah dapat terselesaikan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas