Bawaslu Temanggung Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 Tahun 2026 secara Daring
|
TEMANGGUNG — Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Rabu (5/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumarsih, bersama Staf Yohanes Ivan Rukma.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran pengawas pemilu mengenai model evaluasi serta mekanisme pengumpulan data pendukung dalam evaluasi IKP 2024 Tahun 2026. Pengumpulan data yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan evaluasi menjadi bagian penting dalam menghasilkan pemetaan kerawanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran Bawaslu dalam proses evaluasi IKP menjadi langkah penting untuk memastikan data dan informasi mengenai potensi kerawanan pemilu dapat dihimpun secara lengkap dan sistematis.
“Evaluasi IKP tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan data, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat kembali berbagai potensi kerawanan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Data yang dikumpulkan harus akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah pencegahan,” ujar Sumarsih.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dinamika kerawanan pemilu, khususnya sebagai bahan untuk memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan.
“Kami akan berupaya memastikan data pendukung yang dibutuhkan dapat dihimpun dan disampaikan sesuai dengan ketentuan. Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan untuk memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Temanggung,” lanjutnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung diharapkan semakin siap dalam melaksanakan pengumpulan data pendukung evaluasi IKP 2024 Tahun 2026. Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam mengidentifikasi potensi kerawanan serta merumuskan langkah-langkah pencegahan dalam penyelenggaraan pemilu.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Temanggung dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat pengawasan berbasis data serta membangun langkah pencegahan yang lebih terukur dalam menghadapi potensi kerawanan pemilu.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas