Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Lakukan Uji Petik PDPB di SMK Negeri 1 Temanggung

Uji Petik

Tim Uji Petik melakukan Koordinasi dengan perwakilan Guru SMK N 1 Temanggung

Temanggung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMK Negeri 1 Temanggung, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

Uji petik tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, bersama tim pelaksana. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengambilan sampel data pemilih untuk selanjutnya dilakukan pengecekan melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni https://cekdptonline.kpu.go.id.

Sampel data yang diperoleh menjadi bahan untuk melakukan pencermatan terhadap informasi pemilih yang tercantum dalam sistem informasi daftar pemilih. Langkah ini dilakukan guna mendukung fungsi pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Melalui uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung berupaya memastikan data pemilih terus dimutakhirkan secara berkelanjutan sehingga dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, bersama tim melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Hasil pencermatan sampel melalui laman cekdptonline.kpu.go.id selanjutnya menjadi bahan pengawasan untuk menilai kesesuaian informasi data pemilih yang diperiksa.

Bawaslu Kabupaten Temanggung terus mendorong pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi. Data pemilih yang akurat merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan uji petik PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara cermat dan berkelanjutan, sehingga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas