Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temanggung Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial melalui Program Jumpa Berlia

Jumpa Berlian

Anggota Bawaslu Temanggung Wahyu Nur Arfiyanto memberikan Tausiyah dengan tema Zakat, Sedekah dan Infak

TEMANGGUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung kembali melaksanakan Program Jumpa Berlia melalui kegiatan tausiyah internal pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat nilai keimanan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung.

Tausiyah kali ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Wahyu Nur Arfiyanto, dengan mengangkat tema “Zakat, Sedekah, dan Infak”. Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari pembinaan internal.

Dalam tausiyahnya, Wahyu menjelaskan bahwa zakat, sedekah, dan infak sama-sama merupakan bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama, tetapi memiliki pengertian dan ketentuan yang berbeda.

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, antara lain terkait kepemilikan harta dan batas minimal atau nisab. Zakat memiliki ketentuan mengenai jenis harta, jumlah yang dikeluarkan, waktu pelaksanaan, serta golongan yang berhak menerimanya. Dengan demikian, zakat bukan sekadar pemberian sukarela, melainkan bagian dari kewajiban ibadah yang memiliki aturan tertentu.

Sementara itu, infak merupakan pengeluaran atau pemberian harta untuk suatu kepentingan yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan khusus mengenai nisab, kadar, dan penerima, infak pada dasarnya lebih luas dan dapat dilakukan sesuai kemampuan serta kebutuhan untuk tujuan kebaikan.

Adapun sedekah memiliki cakupan yang lebih luas. Sedekah tidak terbatas pada pemberian harta, tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kebaikan. Membantu orang lain, memberikan senyuman, memberikan pertolongan, maupun melakukan perbuatan baik kepada sesama dapat menjadi bentuk sedekah.

“Zakat, infak, dan sedekah sama-sama mengajarkan kita untuk peduli dan berbagi. Namun, ketiganya memiliki perbedaan. Zakat merupakan kewajiban yang memiliki ketentuan tertentu, infak berkaitan dengan pengeluaran harta untuk kepentingan kebaikan, sedangkan sedekah memiliki makna yang lebih luas dan tidak hanya berupa materi,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pemahaman mengenai perbedaan tersebut penting agar setiap orang dapat menempatkan zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan pengertian serta ketentuannya. Di sisi lain, ketiganya juga memiliki nilai yang sama dalam mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap sesama.

“Semangat berbagi tidak hanya diwujudkan melalui harta. Kepedulian, perhatian, bantuan, dan kebaikan kepada orang lain juga merupakan bagian penting dari kehidupan sosial. Karena itu, nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung diajak untuk menjadikan nilai-nilai kepedulian dan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Selain memperkuat aspek spiritual, kegiatan ini diharapkan dapat membangun suasana kerja yang harmonis, solid, dan penuh kebersamaan.

Program Jumpa Berlia secara internal juga menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memperkuat silaturahmi sekaligus merefleksikan nilai-nilai positif yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Wahyu menambahkan, kepedulian terhadap sesama dapat dimulai dari hal-hal sederhana dan dilakukan secara konsisten.

“Kebaikan tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Ketika setiap orang memiliki kepedulian dan kemauan untuk berbagi, maka akan tumbuh lingkungan yang lebih kuat, saling mendukung, dan bermanfaat bagi sesama,” tambahnya.

Dengan mengangkat tema zakat, sedekah, dan infak, kegiatan tausiyah dalam Program Jumpa Berlia diharapkan tidak berhenti pada pemahaman secara teori. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Melalui pemahaman yang tepat mengenai zakat, infak, dan sedekah, jajaran Bawaslu Kabupaten Temanggung diharapkan semakin mampu menumbuhkan semangat berbagi, kepedulian sosial, serta kebiasaan untuk menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas