Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Peran Aktif Masyarakat, Bawaslu Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif di Temanggung

Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif

Ketua BAwaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi memberikan Sambutan dalam Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif.

Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain. Dalam kegiatan ini, Anggota DPR RI, Azis Subekti, hadir sebagai pemateri untuk menyampaikan materi terkait penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, turut memberikan sambutan sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir di Kabupaten Temanggung.

Roni menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Kabupaten Temanggung. Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawal proses demokrasi.

"Selamat datang di Kabupaten Temanggung. Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Harapannya, melalui kegiatan ini semakin tumbuh kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu," ungkap Roni.

Lebih lanjut, pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran serta mewujudkan proses Pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu, pemangku kepentingan, dan masyarakat semakin kuat. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang berintegritas, demokratis, dan berkeadilan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas