Hari Kedua Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Mahasiswa Perdalam Sistem Keadilan Pemilu
|
Temanggung - Memasuki hari kedua pelaksanaan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Rabu (15/7/2026), para peserta kembali mengikuti rangkaian pembelajaran yang difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap sistem kepemiluan dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Sesi pertama pada hari tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Sumarsih menyampaikan materi mengenai Memahami Pemilu, Sistem Keadilan Pemilu, dan Sengketa Proses Pemilu. Materi tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemilu, pentingnya sistem keadilan pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peserta yang terdiri dari mahasiswa mengikuti sesi dengan antusias. Selain mendapatkan materi konseptual, mereka juga diajak memahami berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa dalam setiap tahapan pemilu. Melalui pembahasan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami peran lembaga pengawas pemilu dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam kesempatan itu, Sumarsih menegaskan bahwa pemahaman mengenai sistem keadilan pemilu menjadi bekal penting bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, agar mampu berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
"Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi keadilan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai sistem keadilan pemilu dan penyelesaian sengketa proses pemilu sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sumarsih.
Ia juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan belajar ini untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memahami dinamika kepemiluan. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat turut mengawal pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Melalui kegiatan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini, diharapkan seluruh peserta tidak hanya memahami konsep dasar kepemiluan, tetapi juga memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menganalisis, menangani, dan menyelesaikan sengketa proses pemilu secara objektif, profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal yang bermanfaat bagi peserta dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas