Hari Keempat Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Pemilu INISNU Temanggung, Mahasiswa Perdalam Teknik Legal Drafting Permohonan Sengketa
|
Temanggung — Memasuki hari keempat pelaksanaan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) di INISNU Temanggung, disesi pertama mahasiswa mendapatkan pembekalan materi mengenai Legal Drafting Permohonan Sengketa Proses Pemilu serta teknik menyusun permohonan yang sistematis, argumentatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara. Senin (20/7/2026).
Materi tersebut disampaikan oleh dosen INISNU Temanggung, Dr. Muhamad Jamal, yang memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara penyusunan dokumen permohonan sengketa proses Pemilu. Dalam pemaparannya, peserta dibekali pengetahuan mengenai tahapan pengajuan permohonan PSPP serta prinsip-prinsip penyusunan dokumen hukum yang memenuhi ketentuan formil dan materiil.
Dr. Muhamad Jamal menjelaskan bahwa penyusunan permohonan sengketa tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap aturan hukum, tetapi juga kemampuan merangkai argumentasi hukum secara terstruktur agar permohonan memiliki dasar yang kuat.
“Legal drafting dalam sengketa proses Pemilu harus disusun secara sistematis, mulai dari identitas para pihak, uraian fakta, dasar hukum, hingga petitum permohonan. Setiap bagian harus memiliki keterkaitan dan argumentasi yang jelas,” ujar Dr. Muhamad Jamal dalam penyampaian materi.
Melalui sesi pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu serta memiliki keterampilan praktis dalam menyusun dokumen permohonan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Kegiatan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini menjadi salah satu upaya INISNU Temanggung dalam meningkatkan kapasitas mahasiswa di bidang hukum kepemiluan, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa Pemilu secara profesional dan berlandaskan regulasi.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas