Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Mahasiswa INISNU Temanggung Gelar Simulasi Adjudikasi

PSPP 7.2

Anggota Bawaslu Temanggung Hj. Maria Ulfah menanggapi hasil Simulasi Adjudikasi Sengketa antara Peserta dan Penyelenggara Pemilu

Temanggung – Hari terakhir dan sesi penutup kegiatan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, mahasiswa melaksanakan Simulasi Adjudikasi Sengketa antara Peserta dan Penyelenggara Pemilu sebagai bentuk penguatan kompetensi dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Kegiatan ini mengusung tema "Menguatkan Kompetensi, Menegakkan Keadilan Proses Pemilu." Kamis (23/7/2026).

Simulasi dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Semu INISNU Temanggung dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Temanggung, Hj. Maria Ulfah dan Wahyu Nur Arfiyanto, sebagai pemandu sekaligus pembimbing jalannya persidangan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa mengenai proses adjudikasi sengketa pemilu, mulai dari penyampaian permohonan, pemeriksaan para pihak, penyampaian alat bukti, hingga pembacaan putusan. Melalui simulasi tersebut, peserta tidak hanya mempelajari aspek teoritis, tetapi juga memahami penerapan hukum acara penyelesaian sengketa proses pemilu secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa berperan sebagai berbagai pihak yang terlibat dalam proses persidangan, seperti majelis adjudikasi, pemohon, termohon, saksi, dan pihak terkait. Pendampingan dari Anggota Bawaslu Temanggung memberikan gambaran nyata mengenai prosedur, etika persidangan, serta prinsip-prinsip keadilan yang harus dijunjung dalam penyelesaian sengketa pemilu.

Anggota Bawaslu Temanggung, Hj. Maria Ulfah, menegaskan bahwa simulasi adjudikasi menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas generasi muda, khususnya mahasiswa, agar memahami penyelesaian sengketa pemilu secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penyelesaian sengketa proses pemilu tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga kemampuan menganalisis fakta, menjaga objektivitas, dan menjunjung tinggi keadilan. Melalui simulasi ini, mahasiswa memperoleh pengalaman yang mendekati praktik sesungguhnya sehingga diharapkan mampu menjadi sumber daya yang berintegritas dalam mendukung demokrasi," ujarnya.

Senada dengan itu, Wahyu Nur Arfiyanto menyampaikan bahwa pembelajaran berbasis praktik merupakan metode yang efektif untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu.

"Kami berharap pengalaman ini tidak berhenti di ruang simulasi. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen literasi demokrasi yang memahami mekanisme penyelesaian sengketa serta dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, adil, dan berkeadilan," tegasnya.

Melalui sesi penutup ini, penyelenggara berharap para mahasiswa memiliki kompetensi yang lebih baik dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan keadilan dalam kehidupan akademik maupun ketika terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas