Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Temanggung Terima Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

BA PD Parpol

Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi menerima Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026.

Temanggung – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menerima Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois bertempat di Aula KPU Kabupaten Temanggung, Rabu (1/7/2026).

Penyerahan berita acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, sebagai tindak lanjut pemeliharaan data kepengurusan dan dokumen partai politik yang dilakukan secara berkala melalui SIPOL. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data partai politik selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, terdapat 9 partai politik di Kabupaten Temanggung yang mengajukan pemutakhiran data dan dokumen, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Masyumi, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Temanggung terhadap 9 partai politik yang melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, diperoleh hasil bahwa 9 partai politik telah menyelesaikan proses verifikasi, dengan rincian 7 partai politik berstatus “Sesuai” (77,77%) dan 2 partai politik berstatus “Tidak Sesuai” (22,22%).

Roni Nefriyadi menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data partai politik, meningkatkan tertib administrasi kepartaian, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Berita acara yang diterima Bawaslu Kabupaten Temanggung akan menjadi salah satu dokumen pengawasan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kabupaten Temanggung.

Penulis : AFA
Editor : Humas
Foto : Humas