Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Perdalam Pemahaman Upaya Hukum Sengketa Proses Pemilu Bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung

PSPP 3.2

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Nasihudin menyampaikan materi.

Temanggung - Memasuki hari ketiga kegiatan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang dilaksanakan pada Rabu (16/7/2026), mahasiswa mengikuti sesi kedua dengan materi bertajuk "Memahami Upaya Hukum Sengketa Proses Pemilu". Materi tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin.

Dalam sesi pembelajaran ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai mekanisme upaya hukum dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari aspek prosedur, dasar hukum, hingga tahapan penyelesaian sengketa yang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

M. Nasihudin menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan hal yang fundamental bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, upaya hukum tidak hanya menjadi sarana penyelesaian perselisihan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan terpenuhinya prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak peserta pemilu.

"Pemilu yang berintegritas tidak hanya dilihat dari proses pemungutan suara, tetapi juga dari bagaimana setiap potensi sengketa dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan akuntabel," tegas M. Nasihudin dalam penyampaian materinya.

Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu memahami secara lebih mendalam peran dan fungsi mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Kegiatan Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas