RAPAT KOORDINASI DENGAN MITRA KERJA DI KABUPATEN TEMANGGUNG
|
Temanggung, HumasBawaslu-Selasa, 24 September 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja di Kabupaten Temanggung. Acara ini dilaksanakan untuk memberitahukan dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan selama ini oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung. Tujuan dari acara ini adalah untuk menyamakan persepsi dengan mitra kerja Bawaslu, memberikan diskripsi tugas pokok, fungsi dan kewenangan Bawaslu pada pengawasan pemilu serta memperkuat jalinan koordinasi dan mengoptimalkan kerjasama Bawaslu dengan Mitra Kerja pada Pemilu selanjutnya sesuai dengan peraturan per undang-undangan.
Acara ini diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari beberapa instansi se-Kabupaten Temanggung dan Media di Aliyana Hotel & Resort, jalan KH. Agus Salim No. 7 Gendongan, Temanggung 1, Temanggung. Adapun yang menjadi Narasumber Rapat ini merupakan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Temanggung yaitu, Sam Fery Baehaki, S.Pd.I selaku Koodinator Divisi Hukum dan Data Informasi, Erwin Nurachmani Prabawanti, S.H selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, dan Amin Stiyono, S.H selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Acara tersebut dibuka dan ditutup secara resmi oleh Erwin Nurachmani Prabawanti, S.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung
Tag
Berita