Rapat Penelitian dan Review Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga (RAK-K/L) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2020
|
Temanggung , HumasBawaslu-Rabu, 16 Oktober 2019 Ketua dan Korsek Bawaslu Temanggung menghadiri Rapat Penelitian dan Review Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga (RAK-K/L) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota TA 2020 yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Acara ini bertujuan untuk menyusun RAK-K/L Tahun 2020 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, memenuhinya akulturasi dan kesesuaian program dengan rencana program pemerintah dan Bawaslu RI, memastikan RAK-K/L telah sesuai standar biaya dan penyesuaian serta perbaikan rencana anggaran apabila ada yang harus diperbaiki, serta menyamakan persepsi dalam penyusunan RAK-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14-20 Oktober 2019, di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta, Peserta Kegiatan berjumlah 507 terdiri dari ketua dan kasek Bawaslu propinsi serta ketua dan korsek Bawaslu Kabupaten/Kota, terdiri dari propinsi : Sumatera utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi utara dan Maluku.
"Kegiatan review anggaran ini dirancang untuk mengsinkronisasikan program dan pemahaman antara Bawaslu RI dan Bawaslu daerah (Provinsi/kab/kota) sehingga tidak ada over lap program yang terjadi, selain itu juga agar adanya minimal kesamaan program2 antar daerah satu dengan daerah lain." Jelas Abhan selaku Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya.