RAPAT SAKIP BERSAMA BAWASLU RI
|
Temanggung, 03 Juni 2020, bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Temanggung, Amin Stiyono Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber daya Manusia Bawaslu Kabupaten Temanggung, mengikuti video conference dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam rangka Rapat Persiapan Evaluasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah adalah sebuah kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban dimaksud dilaporkan kepada pemberi mandat, pimpinan masing-masing instansi, lembaga pengawasan dan penilai akuntabilitas, dan akhirnya disampaikan kepada Presiden, di sesuaikan tusinya dengan didasarkan suatu perencanaan strategis.
Ferdinand Eskol Tiar Sirait Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI Menyampaikan penerapan SAKIP diharapkan dapat mewujudkan anggaran yang efektif dan efisien. Hal tersebut dapat tercapai dengan adanya peran serta aktif Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja.
Vebty Puput Purba Kasubbag Pemeriksaan Kinerja Bawaslu RI menyampaikan komponen penilaian Evaluasi Kinerja meliputi perencanaan kinerja sampai capaian kinerja. Peran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam evaluasi SAKIP Provinsi meliputi supporting data, perjanjian kinerja, dan laporan sederhana.