Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Temanggung Dikukuhkan
|
HUMAS BAWASLU, TEMANGGUNG- SAKA Adhyasta Pemilu yang meliputi majlis pembimbing, pengurus dan pamong telah dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung Drs Hary Agung Prabowo, MM.
Pengukuhan ini merupakan tonggak awal usaha Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk terus menerus meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu.
Guna menyukseskan Program SAKA Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung sebagai agen Partisipasi masyarakat dalam Demokrasi dan Pengawasan Pemilu.
Koordinator Divisi Pengawasan yang juga Penasehat SAKA Adhyasta Pemilu Erwin Nurrachmani Prabawanti, SH, mengungkapkan “Satuan Karya Pramuka (SAKA) merupakan suatu wadah kegiatan Keadhyastaan (Pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan Pengawasn Pemilu, guna menumbuhkan kesadaran anggota Pramuka berperan serta dalam pengawasan”.
Erwin menambahkan kegiatan yang akan dilakukan merupakan pendidikan, sosialisasi dan berbagi ilmu pengetahuan tentang demokrasi dan kepemiluan yang diikuti para anggota Pramuka.
Hary Agung Prabowo setelah mengukuhkan SAKA Adhyasta Pemilu (Kamis, 17 Februari 2022), menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Temanggung atas dedikasi dan gagasanya menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Temanggung dalam Pengawasan Partisipatif.
Agung yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, menambahkan Satuan Karya Pramuka (SAKA) merupakan wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para pramuka dalam rangka peningkatan ketahanan nasional dan demokrasi, nantinya tugas pengurus SAKA Adhyatsa ini merumuskan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan serta bertanggung jawab kepada Ketua Kwartir Cabang.(Fb)