SOSIALISASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMANTAUAN PUTUSAN DKPP OLEH BAWASLU RI
|
Temanggung, Bawaslu Temanggung- Jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu RI menyelenggarakan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan pemantauan putusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) via daring.
Sosialisasi dan evaluasi ini dilaksanakan oleh Bagian Pemantauan Putusan Dan Bantuan Hukum Bawaslu RI. Pada Senin (22/6/2020) pagi.
Kasubbag Pemantauan Putusan Dan Bantuan Hukum Bawaslu RI, Witra Evelin Maduma Sinaga dalam paparanya menyampaikan tentang “bagaimana mekanisme pelaksanaan pemantauan putusan DKPP yang berdasarkan kepada ketentuan UU No.7 Tahun 2017, dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019”. Lebih lanjut Witra menyampaikan kita akan menyediakan SOP pelaksanaan putusan DKPP menggunakan Format baku.”
Peserta dalam sosialisasi ini adalah Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan 35 orang Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah termasuk Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Tag
Berita