Bawaslu Temanggung Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12, Perkuat Peran dalam Sengketa Hasil di Mahkamah Konstitusi
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 12 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Urgensi Hasil Pengawasan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi.”
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan bahwa tema tersebut sangat penting untuk terus dipahami dan diperkuat. Ia menjelaskan bahwa dari pemilu ke pemilu, Provinsi Jawa Tengah hampir selalu menghadapi sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam proses tersebut, keterangan Bawaslu menjadi salah satu bahan penting yang dipertimbangkan oleh Mahkamah dalam mengambil keputusan. “Bawaslu itu mata dan telinganya MK,” tutur Nur Kholiq.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Moh. Amin, menyampaikan bahwa “Pojok Pengawasan” merupakan jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu. Melalui forum ini, masyarakat tidak hanya memperoleh literasi kepemiluan, tetapi juga dapat terlibat dalam diskusi konstruktif terkait berbagai isu strategis pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Muslim Aisha dari KPU, Diana Ariyanti selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta Saefudin Juhri dari Bawaslu Kabupaten Pemalang. Kehadiran Saefudin memberikan perspektif praktis, mengingat Bawaslu Pemalang memiliki pengalaman langsung dalam memberikan keterangan pada sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung diharapkan semakin memperkuat kapasitas pengawasan serta pemahaman terkait peran strategis Bawaslu dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas