Bawaslu Temanggung Sampaikan Saran Perbaikan Hasil Uji Petik PDPB Triwulan II kepada KPU
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung menyampaikan Saran Perbaikan (SARPER) kepada KPU Kabupaten Temanggung berdasarkan hasil uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II, Rabu (6/5/2026).
Penyampaian saran perbaikan tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Sumarsih, didampingi Kasubbag Pengawasan dan Humas. SARPER tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra.
SARPER diberikan setelah Bawaslu Kabupaten Temanggung melaksanakan uji petik terhadap siswa yang berasal dari sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan serta menjamin hak pilih masyarakat, khususnya pemilih pemula, dapat terakomodasi dengan baik.
Dalam keterangannya, Sumarsih menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu benar-benar akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pemilih pemula, khususnya siswa pondok pesantren yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, benar-benar masuk dalam data pemilih. Hal ini penting agar hak konstitusional warga negara dapat terjamin,” ujar Sumarsih.
Ia menambahkan, dari hasil pengawasan di lapangan, masih ditemukan beberapa data yang perlu dilakukan pencermatan dan perbaikan lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Temanggung. Oleh karena itu, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan sebagai bentuk pencegahan agar potensi ketidaksesuaian data tidak berlanjut pada tahapan berikutnya.
“Kami berharap saran perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU sehingga kualitas data pemilih di Kabupaten Temanggung semakin baik dan valid. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra, menyampaikan apresiasi atas pengawasan dan masukan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Menurutnya, saran perbaikan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Saran perbaikan ini akan kami tindak lanjuti sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Temanggung,” kata Ragil.
Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya. Selain itu, pengawasan juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas