Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Pendidikan Khusus PSPP INISNU Temanggung Pelajari Prosedur Mediasi Sengketa Proses Pemilu

PSPP 5.1

Mahasiswa memperhatikan penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi 

Temanggung - Mahasiswa peserta Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung mendapatkan materi mengenai Prosedur Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari hari kelima sesi pertama Pendidikan Khusus PSPP yang diselenggarakan di Kampus INISNU Temanggung. Materi mediasi diberikan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui pendekatan musyawarah yang berlandaskan prinsip keadilan, profesionalitas, dan kepastian hukum.

Dalam pemaparannya, Roni Nefriyadi menjelaskan bahwa mediasi menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Melalui mekanisme ini, para pihak didorong untuk mencapai kesepakatan secara damai dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mediasi bukan sekadar tahapan prosedural dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesepahaman antarpihak. Ketika musyawarah dapat menghasilkan kesepakatan yang adil, maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum," ujar Roni Nefriyadi.

Ia menambahkan, kemampuan memahami prosedur mediasi perlu dimiliki oleh setiap pihak yang berkecimpung dalam kepemiluan, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Menurutnya, pengetahuan tersebut menjadi bekal penting dalam membangun budaya demokrasi yang mengedepankan penyelesaian persoalan secara dialogis dan berkeadilan.

"Melalui Pendidikan Khusus PSPP ini, kami berharap lahir generasi yang tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga memiliki kemampuan menyelesaikan sengketa secara profesional, objektif, dan berintegritas," tambahnya.

Melalui pembelajaran ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami tahapan dan prosedur mediasi, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan, objektivitas, dan integritas dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Dengan demikian, Pendidikan Khusus PSPP INISNU Temanggung diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam penyelesaian sengketa Pemilu serta berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas