Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Temanggung Lakukan Sinkronisasi PDPB Triwulan III

Singkronisasi

Sambutan Ketua KPU Temanggung dalam pembukaan Rapat Singkronisasi PDPB Triwulan III, Selasa 30 September 2025.

Temanggung – Menjelang rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan sinkronisasi dengan KPU Kabupaten Temanggung di Aula KPU Kabupaten Temanggung, Selasa (30/9/2025)

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat, salah satunya melalui kegiatan uji petik yang hasilnya dijadikan bahan saran perbaikan kepada KPU. Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, bersama Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sumarsih, serta jajaran staf, hadir langsung dalam agenda tersebut.

Dari hasil sinkronisasi, Bawaslu menyampaikan sejumlah catatan perbaikan yang kemudian telah ditindaklanjuti seluruhnya oleh KPU Kabupaten Temanggung. Atas hal tersebut, KPU memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu karena telah bersinergi dalam menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Candra Saputra, yang hadir bersama jajaran sekretariat, menegaskan bahwa melalui sinkronisasi ini diharapkan KPU dan Bawaslu memiliki persepsi yang sama sehingga tidak muncul persoalan yang dapat menghambat proses pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Sumarsih, menegaskan pentingnya langkah sinkronisasi ini. “Bawaslu hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis KPU dalam memastikan hak pilih masyarakat terjamin. Melalui uji petik yang kami lakukan, kami ingin memastikan data pemilih benar-benar akurat dan valid, sehingga ke depan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, menyampaikan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih. “Kami mengapresiasi keterbukaan KPU Kabupaten Temanggung dalam menindaklanjuti setiap saran perbaikan yang kami sampaikan. Harapannya, sinergi ini dapat terus terjaga sehingga kualitas demokrasi di Temanggung semakin baik,” ungkap Roni.

Kegiatan sinkronisasi ini menjadi wujud sinergitas antar lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Temanggung dalam memastikan akurasi data pemilih, sekaligus menjaga hak konstitusional warga tetap terjamin pada tahapan pemilu berikutnya. @humas

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas