Bawaslu Ikuti Rapat Koordinasi DPB Triwulan IV Tahun 2021
|
Temanggung, KPU Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV serta Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran DPB Periode Desember 2021, di Kantor KPU Kabupaten Temanggung, Rabu (22/12/2021).
Angka Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 mengalami peningkatan dengan adanya pemilih baru sejumlah 1.243 dan pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 1.006 yaitu menjadi 611.598, mengalami peningkatan sebanyak 237 dari DPB sebelumnya yang berjumlah 611.361.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Masithoh Dian Setyatuhu, S.T mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan jumlah pemilih. ''Perubahan jumlah pemilih itu muncul karena adanya tambahan pemilih baru yaitu penduduk yang berusia 17 Tahun, pemilih yang berpindah keluar ataupun masuk ke Kabupaten Temanggung, serta alih status dari anggota TNI/POLRI menjadi Warga Sipil", Jelasnya.
"Tujuan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah untuk memelihara, mengupdate dan mengevaluasi DPT Pemilu maupun Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk menyusun DPT Pemilu dan Pemilihan yang akan datang". Terang Anggota KPU Kabupaten Masithoh Dian Setyatuhu, S.T
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti, S.H memberikan masukan terkait DPB ini agar KPU Kabupaten Temanggung untuk berkoordinasi dengan semua pihak atau stakeholder yang berkaitan dengan data kependudukan.
Harapan kedepan dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini permasalahan-permasalahan terkait Daftar Pemilih yang sering muncul pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang yaitu Tahun 2024 bisa ditekan seminimal mungkin. (ANF)