Bawaslu Kabupaten Temanggung Audiensi dengan Sekda Bahas Penatausahaan Aset
|
Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung melakukan audiensi dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung. Selasa (9/6/2026)
Audiensi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Temanggung, Taufan Aldie Falakhul Moeslim, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Erwin Rizka Biantoro, yang didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Temanggung. Kedatangan rombongan diterima dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, S.E., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Temanggung dan Pemerintah Kabupaten Temanggung membahas penatausahaan aset di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung. Pembahasan meliputi aspek administrasi, pencatatan, serta pengelolaan aset guna memastikan pelaksanaan penatausahaan aset berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan audiensi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Temanggung dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya dalam mendukung tata kelola aset yang baik dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses penatausahaan aset di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara efektif. Selain itu, kerja sama yang terjalin antara kedua instansi diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan serta mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas