Bawaslu Kabupaten Temanggung Hadiri Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Kwarda Jawa Tengah
|
TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung hadiri kegiatan Pengukuhan Saka (Satuan Karya) Adhyasta Pemilu untuk pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Daerah Jawa Tengah di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, (03/02/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih bersama 2 (dua) orang staf turut hadir mendukung penguatan pengawasan partisipatif khususnya melalui gerakan kepanduan (Pramuka).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dilantik menjadi Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Kwarda Jawa Tengah. Sementara itu, jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah beserta beberapa staf turut dilantik menjadi Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu.
Pelantikan ini cukup sacral dan berjalan dengan lancar. Para peserta pelantikan pun mengikuti prosesi pelantikan dengan penuh khidmat.
Setelah pelantikan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan sambutan yang menekankan bahwa gerakan Pramuka ini merupakan kanal sosialisasi dan ajakan bertanggung jawab terhadap demokrasi. “Dengan kehadiran Mabi (Majelis Pembimbing) dapat menjadi satu alat sosialisasi, informasi, dan mengajak generasi muda ke depan lebih bertanggung jawab terhadap demokrasi di negeri kita,” ujar Amin.
Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Kak Prof. Dr. Ir. Slamet Budi Prayitno, M.Sc. berpesan agar kegiatan pramuka terus berjalan dengan penuh keikhlasan. “Pendidikan Pramuka harus terus berlangsung. Saya yakin Saka Adhyasta Pemilu melihat generasi muda perlu dididik tentang demokrasi dan Pemilu,” katanya.
Melalui Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Jawa Tengah ini, diharapkan dapat meneguhkan pengawasan partisipatif melalui gerakan pramuka khususnya bagi Saka Adhyasta Pemilu di Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Penulis : JJ
Editor : Humas
Foto : Humas