Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Hadiri Rakor Pemetaan TPS LOKSUS pada Pemilihan 2024.

Rakor Pemetaan TPS LOKSUS

Pemaparan Materi oleh Anggota KPU Kabupaten Temanggung Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung hadiri Rapat Koordinasi pemetaan TPS Lokasi Khusus pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung Pada Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Temanggung. (02/07/2024). 

Rapat ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rutan Kelas IIb Temanggung, Bawaslu Kabupaten Temanggung, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, PPSDSN Penganthi Temanggung, Polres Temanggung, Kodim 0706 Temanggung, serta dari kalangan institusi yang ada Kabupaten Temanggung.

"Terdapat perubahan jumlah TPS dengan Pemilu 2024 yang semula 2.518 TPS menjadi 1.303 TPS. TPS Lokasi Khusus untuk Pemilihan 2024 hanya ada 1 yaitu di Rutan kelas IIb Temanggung, masih sama dengan Pemilu 2024." terang Ragil Candra Saputra (Anggota KPU Kabupaten Temanggung - Divisi Perencanaan, Data, Dan Informasi) 

Perubahan tersebut terjadi karena faham peraturanya pada Pemilu 2024 yang lalu jumlah daftar pemilih dalam 1 TPS maksimal 300 jumlah pemilih sementara untuk pemilihan 2024 maksimal 600 jumlah pemilih sehingga jumlah TPS berkurang. 

Jenis pemilih masih sama dengan pemilu 2024 yaitu pemilih DPT, Pemilih DPTb masih menggunakan waktu dan kriteria pindah memilih pada pemilu, serta DPK. 

Dalam lokasi khusus apabila jumlah pemilih kurang dari 100, maka akan disebar ke TPS regular sebagai pemilih DPTb pada TPS regular di sekitar tempat potensi lokasi khusus kecuali rutan atau lapas. Dalam pendirian TPS lokasi khusus pejabat berwenang bersedia memfasilitasi pendirian TPS dengan melampirkan surat pernyataan. 

KPU Kabupaten Temanggung memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Temanggung karena sejak Pemilu 2024 lalu, selalu bersinergi dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, untuk itu KPU berharap pada Pemilihan 2024 besok KPU dan Bawaslu kembali saling berkoordinasi, sinkronisasi dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024. 

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi awal terkait pemetaan TPS Lokasi Khusus untuk Pemilihan 2024. 

Penulis : ANF