Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Perlindungan Lahan dan Irigasi

Rapat Paripurna

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung M. Nasihudin bersama dengan perwakilan dari Polres Temanggung menghadiri Rapat Paripurna. 

Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kamis (18/12/2025).

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, M. Nasihudin, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yakni Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Irigasi.

“Sebagai lembaga pengawas, kehadiran kami dalam rapat paripurna ini sangat penting. Kami ingin memastikan proses pembahasan Raperda berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya terkait perlindungan lahan pertanian, kita harus menjaga agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang dapat merugikan ketahanan pangan di Kabupaten Temanggung,” ujar Nasihudin.

Lebih lanjut, Nasihudin menekankan pentingnya pengelolaan irigasi yang baik. “Irigasi bukan hanya soal menyuplai air untuk pertanian, tapi juga terkait dengan keberlanjutan sumber daya air. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa memastikan lahan pertanian tetap produktif dan masyarakat petani bisa mendapatkan hasil yang optimal,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Temanggung dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang efisien. Kehadiran Bawaslu diharapkan dapat memberikan perspektif pengawasan yang objektif, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan masyarakat luas.

Dengan pembahasan Raperda ini, diharapkan Kabupaten Temanggung dapat meningkatkan ketahanan pangan, menjaga produktivitas lahan pertanian, dan memaksimalkan pengelolaan irigasi demi kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas