Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG

DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung ke 13

TEMANGGUNG - Bawaslu Kabupaten Temanggung memenuhi undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Rapat ke-13 masa persidangan II tahun 2024-2025 berdasarkan surat undangan nomor T/588/172/02VII/2025 pada Senin, (11/08/2025). 

Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung, Sumarsih, hadir mewakili Bawaslu secara kelembagaan. Turut hadir pula Koordinator Sekretariat, Mamix Sulistyaningrum di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung ini mengangkat bahasan utama “Rapat Persetujuan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.”

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, dengan membacakan susunan acara. Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Banggar mengenai KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Setiap fraksi di DPRD Kabupaten Temanggung kemudian menyampaikan masukkan terutama agar anggaran harus disesuaikan dengan visi misi pemerintah daerah saat ini.

Kehadiran pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung merupakan komitmen Bawaslu Temanggung dalam mewujudkan good governance di mana penyelenggaraan pembangunan suatu daerah sejalan dengan prinsip demokrasi, serta melibatkan hubungan sinergis dan konstruktif di antara negara, swasta dan masyarakat.

Bawaslu Temanggung berharap agar rancangan anggaran juga dapat menunjang pembangunan sumber daya manusia sehingga mampu mencetak kader-kader yang sadar akan pentingnya pemilu jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : JJ
Editor : Humas
Foto : Humas