Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG IKUTI RAKOR EVALUASI PENGAWASAN PDPB TAHUN 2025

Zoom Rakor

Tangkapan Layar Anggota Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih mengikuti Rakor Evaluasi PDPB tahun 2025

Temanggung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, Minggu (7/9/2025)

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh tingkatan, serta menyusun strategi dan rekomendasi perbaikan ke depan menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI menyampaikan pentingnya peran aktif jajaran pengawas pemilu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih, serta menjamin hak pilih warga negara dapat terlindungi secara optimal. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam konteks data pemilih yang menjadi salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, serta menjalin koordinasi yang erat dengan KPU dan stakeholder terkait di tingkat daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat menyatukan persepsi dan meningkatkan kapasitas pengawasan guna memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas