Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Rakor Penunjukan Plt Kepala Sekretariat
|
Temanggung — Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat pada delapan Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah secara daring di Media Center, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia tertanggal 7 Januari 2026 tentang percepatan pecah DIPA bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam rangka mendukung kesiapan kelembagaan menuju pembentukan satuan kerja (satker) mandiri.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tri Adiyanto Baay, dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan pecah DIPA pada delapan Bawaslu Kabupaten/Kota harus didukung dengan kesiapan pejabat struktural pengelola keuangan. Pejabat tersebut meliputi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), serta Bendahara.
“Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat menjadi langkah strategis untuk memastikan roda organisasi dan pengelolaan anggaran tetap berjalan dengan baik selama masa transisi menuju satker mandiri,” ujar Tri Adiyanto Baay.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan seluruh jajaran sekretariat. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam mematangkan persiapan alih status kelembagaan, menjaga keberlanjutan tata kelola organisasi, serta memperkuat dukungan kesekretariatan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
“Kolaborasi pimpinan dan sekretariat harus terus diperkuat agar pelayanan kelembagaan kepada publik tidak terganggu dan tetap optimal,” tambahnya.
Melalui Rapat Koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap delapan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Temanggung, dapat segera menyesuaikan struktur organisasi dan memastikan kesiapan administratif serta kelembagaan. Penunjukan Plt Kepala Sekretariat diharapkan menjadi masa transisi yang efektif hingga terisinya jabatan Kepala Sekretariat secara definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : AR
Editor : Humas
Foto : Humas