BAWASLU KABUPATEN TEMANGGUNG IKUTI RAPAT EVALUASI TEKNIS PENGISIAN FORM PENCEGAHAN
|
Temanggung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Teknis Pengisian Form Pencegahan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia via daring, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pengisian formulir pencegahan pelanggaran pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) serta staf teknis dari Bawaslu kabupaten/kota. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung diwakili oleh Koordinator Divisi P2H bersama staf pendukung teknis.
Materi yang dibahas dalam rapat mencakup penyesuaian format form pencegahan sesuai regulasi terbaru, kendala yang dihadapi dalam pengisian form, serta sharing praktik baik dari berbagai daerah. Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan strategi pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang lalu.
Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kabupaten Temanggung Sumarsih menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai sarana konsolidasi dan peningkatan kapasitas internal, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada yang semakin kompleks.
“Melalui rapat evaluasi ini, kami dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan ketepatan dalam pelaporan kegiatan pencegahan. Ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga integritas proses demokrasi di Temanggung,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memperkuat peran pencegahan dengan pendekatan yang partisipatif dan edukatif kepada masyarakat serta peserta pemilu, guna menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas