Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Rapat Penguatan Penyusunan SKP Tahun 2026

SKP

Tangkapan layar Deny Sanjaya Analis SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan pemaparan komprehensif mengenai prinsip-prinsip penyusunan SKP yang efektif

Temanggung - Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Penguatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih terukur, selaras dengan tujuan organisasi, serta berorientasi pada hasil yang nyata.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Temanggung dengan penuh antusias. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman terkait penyusunan SKP yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menggambarkan target kinerja yang jelas, terukur, dan relevan dengan tugas serta fungsi masing-masing pegawai.

Hadir sebagai narasumber, Deny Sanjaya Analis SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan pemaparan komprehensif mengenai prinsip-prinsip penyusunan SKP yang efektif. Dalam penyampaiannya, Deny menekankan bahwa SKP harus disusun secara spesifik, terukur, realistis, serta memiliki keterkaitan langsung dengan indikator kinerja organisasi.

“Penyusunan SKP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap ASN memiliki arah kerja yang jelas dan terukur. Dengan SKP yang baik, kinerja pegawai dapat dievaluasi secara objektif dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan organisasi,” ujar Deny Sanjaya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa penyusunan SKP yang berkualitas akan mendorong peningkatan akuntabilitas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Temanggung Rafi Ulludin Himam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman ASN terkait pentingnya perencanaan kinerja yang terstruktur dan berbasis hasil.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan penguatan yang sangat dibutuhkan oleh ASN dalam menyusun SKP Tahun 2026. Harapannya, seluruh pegawai dapat menyusun perencanaan kinerja yang lebih berkualitas dan selaras dengan target organisasi,” ungkapnya.

Dengan adanya rapat penguatan ini, diharapkan seluruh ASN Bawaslu Kabupaten Temanggung mampu mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam penyusunan SKP Tahun 2026 secara optimal. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas