Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Temanggung Ikuti Sosialisasi Assessment Kehumasan Tahun 2025 yang Digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Assesmen

Tangkapan layar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin memberikan sambutan dalam sesi pembukaan. 

Temanggung – Bawaslu Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Assessment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas kehumasan di lingkungan Bawaslu untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-33/HM/SJ/10/2025 tanggal 15 Oktober 2025 tentang Assessment/Penilaian Kehumasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami mekanisme dan indikator penilaian yang akan digunakan dalam pelaksanaan assessment tahun 2025.

Pemaparan materi disampaikan oleh Yusuf Manggala, Staf Kehumasan Bawaslu, yang menjelaskan bahwa terdapat 13 kategori penilaian dalam assessment kehumasan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pengisian data dilakukan melalui tautan (link) yang telah disediakan, dengan batas waktu penyelesaian hingga 24 Oktober 2025.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi di bidang kehumasan, guna memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang informatif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas